-->

Dikira Gratis, Pasien Covid-19 Asal Bengkulu Ini Syok Saat Ditagih Biaya Perawatan Sebanyak Ini

Seorang pasien isolasi Covid-19 baru-baru ini menceritakan pengalamannya setelah menjadi pasien isolasi di rumah sakit.

Padahal, di masa pandemi korona di Tanah Air, subsidi pemerintah terkait pembiayaan perawatan intensif pasien Covid-19 memang sangat dibutuhkan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 / MENKES / 104/2020 tentang Penetapan Infeksi Virus Corona sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.

Menyanggupi segala bentuk dana dalam kerangka kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan / atau sumber dana lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, sampai 3 bulan ini, masih ada sebagian besar masyarakat yang dipungut biaya selama masa transisi Covid-19 di RSUD M Yunus, Bengkulu.

Seperti HS, seorang wanita di Bengkulu yang harus membayar Rp 6,7 juta setelah menerima isolasi Covid-19.

Pasien berisial HS mulai mengunjungi rumah sakit untuk memeriksakan penyakit bawaan.

Namun sebelum menjlani ujian, HS pun diperintahkan untuk ujian cepat.

Dari situlah, hasil tes cepat HS terbukti reaktif, dan akhirnya ia harus berhasil menyelesaikan isolasi Covid-19 di rumah sakit.

Usai 5 hari disetujui isolasi, HS pun kembali melakukan tes swab dengan hasil negatif. HS pun akhirnya diizinkan pulang ke Perumahan.

Namun sayang seribu sayang, disetujui pulang dengan perasaan lega, HS dikagetkan atas tagihan biaya rumah sakit sebesar Rp 6,7 juta.

Diketahui, tagihan biaya tersebut merupakan besarnya biaya perawatan selama pasien tersebut diisolasi.

Akibat hal ini, Efran, anak HS pun akhirnya mengutang pada para tetangganya untuk melunasi biaya tersebut.

Pihak keluarga pun mencari pinjaman dan menunjukkan surat keterangan miskin agar bisa membayar tagihan. Lalu Efran mendapatkan keringanan.

Ia diminta membayar biaya sebesar Rp 4 juta.

“Saya langsung ke ruangan saat diberitahukan print out biaya perawatan, setelah itu dibaca, kami dikenakan biaya enam juta tujuh ratusan,” ucap Evran, dikutip dari Kompas TV.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan jika semua biaya pasien yang dirawat di ruang isolasi sudah ditanggung oleh negara melalui Kementerian Kesehatan.

“Kalau pasien PDP dan diisolasi itu dibayar negara, dalam hal ini melalui Kemenkes namun saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini,” ujar Herwan Antoni melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).

Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus, Zulkimaulub Ritonga mengatakan ada kesalahan komunikasi antara pegawai ruangan dengan pihak administrasi rumah sakit.

Ia mengatakan petugas mengira HS dari rungan lain dan bukan pasien dari rungan Fatmawati yang digunakan untuk ruang isolasi Covid-19.

Ia memastikan jika pasien yang dirawat di ruangan Fatmawati pembiayaannya ditanggung negara.

“Setelah saya cek ternyata ada kekeliruan pihak admin rumah sakit yang mengira pasien berasal dari ruangan lain,” ujar Zulki, kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).

Zulki mengatakan telah meminta stafnya mendatangi rumah pasien untuk meminta maaf dan mengembalikan sejumlah uang yang telah dibayar ke rumah sakit.

“Hari ini, pihak rumah sakit telah saya minta mendatangi rumah pasien untuk mengembalikan uang tersebut,” kata Zulki.

Sementara itu, Efran, anak kandung pasien bersyukur pihak rumah sakit mengembalikan uang, karena uang itu didapat dari pinjaman ke tetangganya.

“Saya merasa syukur uang dikembalikan, karena uang itu hasil pinjam dengan tetangga,” ujar Efran.

Sumber: intisari.grid.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel