-->
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan

Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Sholat Idul Adha

Arab Saudi mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan solat Idul Adha.

Dengan syarat, pelaksaan Sholat Idul Adha harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Menteri Urusan Islam, Dawah dan Bimbingan, Arab Saudi, Sheikh Abdullatif Al-Asheikh, telah mengarahkan cabang-cabang kementerian di daerah-daerah di seluruh Kerajaan untuk menyediakan sholat Idul Adha tahun ini.

Sholat Idul Adha akan digelar di masjid-masjid tertentu untuk memastikan pelaksaan memenuhi langkah-langkah pencegahan.

“Sholat Idul Adha hanya akan dilakukan di masjid-masjid tertentu dan memastikan mereka menggunakan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona,” kata Al-Asheikh dilansir dari Arab News, Selasa (14/7).

Menurut Al-Asheikh, kementerian telah meningkatkan kampanye kesadaran pencegahan virus corona.

Termasuk juga memberikan bimbingannya untuk memerangi virus corona melalui kampanye-kampanye tersebut dilakukan melalui partisipasi sekelompok advokat dan cendekiawan.

Termasuk juga menerbitkan apa yang direkomendasikan oleh komite medis dalam memerangi Covid-19.

Sumber: republika.co.id


Israel Ubah Masjid al-Ahmar Jadi Bar

Israel mengubah bangunan bersejarah Masjid Al Ahmar menjadi bar dan aula pesta pernikahan pada 2019 lalu.

Masjid ini merupakan salah satu bangunan bersejarah milik warga Palestina dari abad ke-13 yang berada di Safed.

Masjid Al Ahmar dikuasai oleh geng-geng Yahudi pada 1948. Bangunan ini semula diubah menjadi sekolah Yahudi, kemudian menjadi pusat kampanye pemilu Partai Likud.


Sebelum menjadi bar, masjid ini juga sempat digunakan sebagai gudang pakaian.

Surat kabar Al-Quds-Al-Arabi melaporkan masjid ini diubah menjadi bar dan aula pesta pernikahan oleh perusahaan yang berafiliasi dengan pemerintah Israel.

Sejarawan asli Safed, Dr Mustafa Abbasi mengatakan Masjid Al-Ahmar dibangun pada tahun 1276 memiliki nilai historis dan arsitektur yang langka.

“Masjid Al-Ahmar mendapatkan namanya dari batu merahnya. Hari ini, masjid ini digunakan dalam berbagai cara tetapi bukan sebagai ruang sholat bagi umat Islam,” kata Dr. Abbasi, seperti dikutip Gulf News.

Selain berubah fungsi, namanya juga turut diubah dari Masjid Al-Ahmad menjadi Khan Al-Ahmad.

Sekretaris Safed and Tiberias Islamic, Khair Tabari mengatakan ia telah menunggu keputusan pengadilan Nazaretuh terkait gugatan yang diajukan untuk meminta fungsinya dikembalikan kembali menjadi masjid.

“Saya telah menyerahkan dokumen untuk membuktikan kepemilikan umat Islam atas masjid tersebut,” ujarnya.

Dia juga menyerukan berbagai lembaga politik untuk meningkatkan kerja sama untuk menyelamatkan bangunan masjid dari penyalahgunaan.

Tabari mengatakan perubahan fungsi masjid membuatnya terbuka untuk digunakan oleh semua orang, kecuali umat Islam.

Safed merupakan daerah yang pernah dihuni oleh 12 ribu warga Palestina yang kemudian diusir dari rumah mereka oleh pemerintah Israel pada 1948.

Sumber: cnnindonesia.com

Wahai Para Istri, Semoga Semua Keluh Kesah Dan Lelahmu Berbuah Syurga

Tugas utama seorang istri adalah taat dan memenuhi kewajibannya kepada seorang suami. Mematuhi segala perintah baiknya, menjauh segala larangannya. Melayani semua kebutuhannya, baik kebutuhan biologisnya ataupun kebutuhannya dalam sehari-hari. Seperti halnya, menyiapkan makanan, mencuci pakaiannya dan menenangkannya ketika dalam keadaan ringkih.

Dan tanggung jawab baru akan muncul ketika ia sudah dikarunia seorang anak oleh Allah SWT. Perannya akan lebih berat dari sebelumnya, karena ia telah menjadi seorang ibu, dia harus bisa membagi waktu untuk selalu bijak dalam mengurus keduanya.

Maka pantas saja jika beberapa istri kadang selalu berkeluh kesah dalam mengurus rumah tangganya, karena mengurus rumah tangga memang bukan perkara mudah. Butuh tanggung jawab ekstra agar semua kewajibannya dapat terpenuhi sesuai dengan porsinya.

Bersabarlah Letih Dan Lelahmu Adalah Ladang Pahalamu
Bersabarlah wahai para muslimah yang sudah mempunyai dua peran ini dalam hidupmu, jadikanlah lelah dan letihmu sebagai ladang pahala. Karena dengan terus bersabar itulah Allah akan selalu limpahkan rahmat-Nya kepadamu. Maka jangan sesekali kamu mengeluh atau bersedih hati hanya karena lelahmu terkadang membuatmu jenuh. Sebab disaat itulah Allah tengah membangun kebahagiaanmu disyurga.

Muliamu Tercipta Saat Dirimu Mampu Bersifat QONA’AH Dalam Menjalankan Tugas-Tugasmu

Karena kemuliaanmu tercipta saat dirimu mampu bersifat qona’ah dalam menjalankan tugas-tugasmu sebagai seorang istri ataupun seorang ibu bagi anak-anakmu. Berlapang dadalah saat yang kamu lakukan terkadang tak sesuai dengan apa yang kamu harapkan, sebab memang tak ada pekerjaan rumah tangga indah tanpa dilalui perjuangan dan usaha terlebih dahulu.

Derajatmu Akan Allah Tinggikan Ketika Kamu Mampu Meninggikan Allah Dalam Setiap Lelahmu

Allah akan meninggikan derajatmu, ketika dirimu mampu meninggikan Allah dalam setiap lelahmu. Allah akan memberimu hadiah sebuah derajat yang mulia saat kamu merujukkan semua yang kamu alami dalam hidup hanya kepada Allah. Jadikanlah kesibukanmu dalam memenuhi kewajibanmu dalam mengurus tangga sebagai bentuk ibadah kepada Allah, agar tercipta hati yang ikhlas dalam melakukannya.



Ubahlah Kata Lelahmu Menjadi LILLAH, Agar Ketenangan Selalu Menyandingmu

Mulai sekarang ubahlah kata lelahmu menjadi lillah, karena ketika kamu meniatinya karena Allah saat melakukan kewajibanmu dalam mengurus suami dan anak-anakmu, Allah akan menghadirkan ketenangan dalam hatimu. Sehingga lelah dan letihmu takkan kamu rasakan lagi, sebab bahagia yang didapat dari ketenangan itu membuat semuanya terasa mudah untukmu.

Tidak Usah Mengeluh Kepada Selain Allah Agar Syurga Menjadi Pengobat Lelahmu

Maka jangan mengeluhkan rasa lelah dan letihmu kepada selain Allah, sebab kebanyakan para istri merasa kurang puas jika tak menceritakannya terlebih dahulu kepada manusia. Padahal yang paling memuaskan adalah saat kita mengadukannya kepada Allah didalam sujud panjang kita, karena saat kita hanya mengahdirkan Allah dalam keluh kesah kita, Allah akan sediakan kita pahala syurganya.






Sumber Artikel:

Suami Pelit, Suka Sembunyikan Gaji Dari Istri, Begini Kata Ust. Abdul Somad Dan Dalilnya

Salah satu kewajiban suami terhadap istri yang paling utama adalah menafkahi istri. Namun bagaimana jika suami justru pelit atau suka sembunyikan gaji dari istri? Bagaimana hukumnya dalam Islam? Perhatikan berikut nasihat dari Ustadz Somad berserta dalilnya. Dalam Islam, sebuah pernikahan bertujuan untuk membangun rumah tangga dan keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Dalam menjalani bahtera rumah tangga, baik suami maupun istri sama-sama mempunyai hak dan kewajiban masing-masing


Ustadz Abd. Somad, LC. menjelaskan hal ini dalam salah video ceramahnya yang diunggah di Youtube. Dalam video tersebut terlihat Ustadz Abd. Somad membacakan pertanyaan dari salah satu jamaahnya. “Apa hukumnya suami yang menyembunyikan uang gajinya, kadang memberi isteri hanya sedikit padahal gajinya besar?”

Mengawali jawabannya Ustadz Abd. Somad menjelaskan bahwa isteri memiliki 5 hak terhadap suami, yakni makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan perhatian. Jika 5 hak tersebut ada yang kurang, maka suami akan dituntut di hadapan Allah SWT, ujar Ustadz Abd. Somad.

Ustadz Abd. Somad juga menjelaskan sebuah dalil yang membolehkan seorang isteri mengambil uang suaminya. Sebagaimana diceritakan oleh Ustadz Abd. Somad riwayat Hindun binti ‘Utbah’ mengadukan suaminya Abu Sufyan. Bahwa suatu hari Nabi Muhammad SAW saat sedang duduk di Bukit Shafa lalu datang Hindun dan ia bertanya kepada Nabi Muhammad SAW.

Wahai Rasulullah, Abu Sufyan itu seorang yang bakhil (pelit), dia tidak memberikan kecukupan padaku dan anakku kecuali apa yang kuambil dari hartanya dengan diam-diam”. Rasulullah pun menasihatkan padanya, “Ambillah apa yang bisa mencukupimu dan anakmu”.

Namun hukum bagi seorang isteri boleh mengambil uang suami hanya dibolehkan jika uang pemberian dari suami dianggap kurang untuk kebutuhan rumah tangga, kalau sudah cukup tidak boleh mengambil lagi, demikian Ustadz Abd. Somad menjelaskan



Ustadz Abd. Somad pun mencontohkan, misalnya kebutuhan rumah tangga dalam sebulan 3 juta, namun oleh suami hanya memberi 1 juta kepada isteri, maka istri dibolehkan mengambil 2 juta lagi uang suami.

Suami pelit, Suka Sembunyikan Gaji dari Istri, Dengarkan ini Nasehat dari UAS

Dalil Dalil Kewajiban Suami Terhadap Istrinya:
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

فاتقوا الله في النساء فإنكم أخذتموهن بأمان الله، واستحللتم فروجهن بكلمة الل

Artinya: “Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan wanita. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanat dari Allah dan menghalalkan mereka dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim).
Allah berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Artinya: Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian (nafkah) kepada para istri dengan cara ma’ruf. (QS. Al-Baqarah: 232).

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

RELATED:
Santriwati Asal Garut Hafalkan 30 Juz Alquran Dalam Waktu 1,5 Bulan
Hiduplah Sederhana Saja, Jangan Selalu Memandang Keatas!
Maaf Ayah, Karena Diriku Hisabmu di Akhirat Akan Semakin Berat
Artinya: Sesungguhnya Kami telah muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (QS. Al-Isra’: 70).

Memberi nafkah kepada istri bukan hanya kewajiban tapi juga menjadi jalan untuk kelapangan rejeki seseorang.

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

Artinya: Allah SWT berfirman: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath-Talak: 7)

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber : Berbagai Sumber Media Online


Agar pahala terus mengalir ajarkan anak anda sholat




Sholat adalah salah satu kewajiban dalam agama islam. Dan sebaiknya orang tua lah yang harus mengajarkan sholat pada anaknya. Kenapa? Agar pahalanya mengalir terus kepada orang tua.

Kok bisa? Ya, bisa. Karena salah satu amal jariyah yang tidak akan terputus adalah ilmu yang bermanfaat. Nah, kalau orang tua mengajarkan ilmu tentang sholat pada anak, maka pahalanya akan mengalir terus bukan?

Lalu gimana caranya mengajarkan sholat pada anak? Saya kutip dari berbagai sumber, Ayah Bunda bisa melakukannya dengan cara ini:

7 Cara Mengajar Untuk Anak Shalat Menurut Peringkat Umur
Buah jatuh tidak jauh dari pohonnyya, pribahasa ini bisa kita jadikan untuk mengajar anak belajar menunaikan sholat dari ayunan.

Didalam konteks bimbingan pertama untuk anak-anak, kita bertanggungjawab untuk mengajar anak untuk sholat ialah salah satu amanah yang sangat penting dan berat bagi orang tua. Mengajar dan mendidik anak untuk sholat tidak semudah kita mengajarkan anak ABC dan 123.

kita bertanggungjawab atas hal besar ini dan pasti hadir berbagai ujian dan cobaan ini memerlukan ibu bapak yang bijaksana.

1. Ibu bapak teladan yang baik
Ibu bapak ialah teladan yang terbaik dan terdekat untuk diikuti oleh anak. Bapak yang selalu pergi ke masjid, mamanya yang slalu siap ketika mendengar adzan dan mengatakan pada anak untuk sholat berjema’ah yaitu teladan yang terbaik untuk anak-anak bapak ibu sekalian.

2. Untuk Umur anak 0 – 2 tahun (wujudkan suasana yang shaleh shalehah)
Biarpun anak-anak ketika kecil, tiada faham dan mengerti, tapi lingkungan yang senang dan shalehah akan menjadikan suasana biasa.

Dia terbiasa melihat ibu dan bapaknya shalat tepat waktunya, shalat berjama’ah, dan tau tentang adzan dan mendengarkan bacaan ayat-ayat al-Qur’an.

Berkata-lah dengan kata menyenangkan dan juga bercerita dengan sianak,contohnya ” Tunggu disebelah Ayah / ibu ya nak,Ibu mau shalat.” Atau bisa juga ” Terima kasih anakku sayang karena telah tunggu Ayah/ibu shalat.”

3. Untuk Umur anak 2 – 3 tahun (ajaklah anak anda)
Kita Sebagai ibu ayah tidak perlu merasakan jenuh buat slalu mengajak anak shalat. Biarpun mereka tidak biasa dengan ajakkan kita.

Walau mereka hanya mendengarkan dan tiada dikuti, teruslah menyebut tiap kali kita mahu shalat. ”yukk ikut Ummi/Abi shalat!”

4. Untuk Umur anak 4 – 6 tahun (buat apa kita shalat?)
Telah tiba waktunya buat ibu ayah berkisah tentang kepentingan shalat pada anak anda. Pencerahan dalam bentuk cerpen bisa memberi gambaran yang bagus dan jelas pada anak.

Katakan pada anak-anak secara sering tentang masjid.Ajaklah anak ke masjid.kenalkan ahklak adab-adabnya,shalat jama’ah,hubungan sosial masyarakat dengan jama’ah yang lain dan lain sebagainya.

Kepada umur ini pula ibu ayah telah bisa mengantar anak ke TK Islamiyah yang mengajarkan anak tentang shalat biarr anak lebih mengerti dan senang untuk shalat.

5. Untuk Umur 7 – 9 tahun (penekanannya dan tanggungjawab)
Ini merupakan tahun pengokohan bagi azas shalat untuk anak.ibu ayah telah menunjukkan teladan,ajakan dan pemahamannya dari sejak lahir.

Masa ini anak seharusnya telah tau apa saja yang penting dikerjakan ketika adzan,cara mengambilkan air wudhuk, gerakan shalat dan bacaannya di dalam shalat.

Biarpun tiada lancar dan tidak cermat,sekurang-nya anak telah ada azas.Mencapainya umur 9 tahun,ibu ayah telah mulai dikit tegas dan slalu ingatkan anak untuk shalat.

6. Untuk Umur 10 tahun ke atas (denda dan hukumannya)
Dalam hadist bab shalat,Nabi muhammad Saw membenarkan kita untuk memukul mereka yang tidak shalat waktu ia umurnya 10 tahun.

Namun sebelum ayah ibu memukul,adakah kita sudah memberikan pengertian serta teladan yang baik buat anak?

Tiada mudah untuk ibu ayah menjatuhi hukuman dan memukul anaknya.senantiasa kita Semoga menjadi pemimpin yang adil dalam menentukan hukuman dan denda terhadap anak-anak.

7. Yang terakhir doa
Selalu mengamalkan do’a Nabi Ibrahim As. Berbagai sistem perlu diajarkan oleh ayah ibu dilingkungan dalam mengajak anak untuk shalat Keterpaksaan dan Kekerasan hanya dapat membuntukan sistem azas pengetahuan shalat mereka.

Agar anak-anak kita dapat mengerjakan shalat lima waktu yang merupakan ibadah yang pertama untuk seorang muslim dan muslimah.

Sebagai ayah ibu kita sewajarnya memberikan pendidikan shalat secepat mungkin pada anak-anak kita mengikuti umur mereka.demikianlah tips islami untuk saat ini.

Terima kasih atas kunjangan sahabat semuanya.

Wanita Seperti ini Akan Dipakaikan 2 Gelang Api dari Neraka Saat Kiamat


Rasulullah SAW dalam sabdanya bahkan mengatakan jika mayoritas penduduk neraka adalah wanita. Di sana, kaum hawa didera dengan beragam siksa. Bukan tanpa alasan, siksaan ini merupakan balasan atas tindakan di dunia yang bertentangan dengan ajaran.




Salah satu siksaan yang diterima adalah dipakaikan dua gelang dari api neraka. Tidak terbayangkan bagaimana panasnya ketika gelang ini menyentuh kulit. Namun, tidak ada lagi ampunan pada hari itu, yang ada hanya jeritan memohon ampunan yang sia-sia. Siapa wanita ini dan apa dosanya?





Ternyata wanita yang akan dipakaikan gelang oleh Allah SWT dari api neraka saat hari kiamat kelak adalah wanita yang gemar menggunakan perhiasan akan tetapi mereka tidak mengeluarkan zakat atas perhiasan tersebut.





Banyak wanita yang menjadikan perhiasan sebagai penunjang penampilan mereka. Tidak hanya itu, kaum hawa juga menjadikan perhiasan untuk menunjukkan kelas sosial di masyarakat serta untuk meningkatkan kepercayaan diri.





Akan tetapi, jika perhiasan tersebut tidak dipergunakan sesuai dengan tuntunan syar’i maka mereka bisa terjerumus dalam lembah dosa. Seperti penggunaannya untuk tujuan pamer, kesombongan, untuk menarik pria yang bukan mahram. Terlebih lagi apabila wanita tersebut tidak mengeluarkan zakat atas perhiasan yang mereka pergunakan.





Diceritakan dari Amr bin Syu’aib dari bapak dari kakeknya, ia berkata bahwa, “Ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah bersama dengan anak wanitanya, di tangannya ada dua buah gelang besar yang terbuat dari emas. Maka Rasulullah pun bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah mengeluarkan zakat emas itu?” Wanita itu menjawab, “Belum.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau akan merasa senang jika nanti Allah akan memakaikan kepadamu pada hari kiamat dengan dua gelang dari api neraka.” Wanita itu pun lalu melepas kedua gelangnya dan memberikannya kepada Rasulullah sambil berkata, “Keduanya untuk Allah dan Rasul Nya.” (HR. Abu Daud no. 1563 dan An Nasa’i no. 2479. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)





Allah Ta’ala berfirman dalam surat At-Taubah ayat 34-35 bahwa, “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.




Pada hari di panaskan emas perak itu dalam neraka jahannam , lalu di bakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”




Dari Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang memiliki emas atau perak namun tidak mengeluarkan zakatnya maka pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan yang terbuat dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahannam, kemudian disetrika dahinya, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut.





Setiap kali lempengan itu dingin maka akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia akan melihat tempat kembalinya apakah ke surga ataupun ke neraka.” (HR. Muslim no. 987)





Dari Asma’ binti Yazid, ia berkata, “Aku masuk bersama bibiku untuk menemui Rasulullah dan ketika itu bibiku memakai beberapa gelang dari emas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bertanya kepada kami, “Apakah kalian sudah mengeluarkan zakat emas ini?” Kami jawab, “Tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah kalian merasa takut kalau nantinya Allah akan memakaikan kepada kalian gelang dari api neraka. Oleh sebab itu, keluarkanlah zakatnya.” (Lihat Jaami’ Ahkamin Nisa’, 2: 155-156)





Seperti halnya zakat yang dikeluarkan pada emas dan perak, kita juga wajib untuk megeluarkan zakat perhiasan setiap tahunnya. Namun dengan catatan saat sudah mencapai haulnya yaitu 1 tahun hijriyah dan selama masih mencapai nisbab.





Adapun ketentuannya yaitu, nisbab emas adalah sebesar 20 dinar atau setara dengan 85 gram emas dan perak adalah 200 dirham setara dengan 595 gram perak.





Jadi apabila kita mempunyai emas dan perak uang sudah masuk nisbab nya maka wajib bagi kita untuk mengeluarkan zakatnya sebanyak 2,5 %.





Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada kewajiban atas kamu sesuatu pun yaitu dalam emas sampai memiliki 20 dinar. Jika telah memiliki 20 dinar dan telah berlalu satu haul, terdapat padanya zat 1/2 dinar. Selebihnya dihitung sesuai dengan hal itu, dan tidak ada zakat pada harta, kecuali setelah satu haul” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).





Semoga dengan mengetahui hal ini dapat membuat kita menjadi hamba yang lebih bertakwa dan mampu menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.






Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel