
Seorang suami nekat membakar istri dan tiga anaknya yang sedang di dalam rumah di Perumahan Banyumas Asri, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/2020).
Akibat kejadian tersebut, istri dan tiga anaknya mengalami luka bakar.
Seluruh korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Belum diketahui motif percobaan pembunuhan itu, namun dugaan sementara karena pelaku yang diketahui bernama Noah Jit Seng tidak terima digugat cerai istrinya.
Aksi percobaan pembunuhan dengan cara membakar rumah yang didiami istri dan tiga anak itu terekam video amatir.
Dalam video itu, tampak pelaku Noah Jit Seng yang merupakan suami dari Herlina Effendi mendatangi rumah korban.
Pelaku ternyata sudah menyiapkan 10 botol berisikan bensin dan langsung melemparkana ke arah jendela kamar korban hingga rumah mereka terbakar. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.
Akibat kejadian itu, ketiga anak pelaku yang saat itu sedang berada di dalam kamar mengalami luka bakar.
Mereka masing-masing Hardimas (16), Chairul Ummam (12), dan Chalista Mutia Sari (8). Istri pelaku, Herlina Effendi juga mengalami luka bakar.
Tetangga korban, Ebenezer Ginting menuturkan, kejadian percobaan pembunuhan tersebut dipicu dari permasalahan rumah tangga akibat pelaku digugat cerai oleh istrinya.
“Kejadian ini memang dipicu masalah rumah tangga. Sudah digugat cerai di pengadilan. Dan pelaku memang sudah merencanakan. Sore hari sebelumnya, pelaku cari-cari botol mineral,” katanya.
Dia mengatakan, sebelum membakar rumah, pelaku terlebih dulu mengunci pintu rumah agar seluruh korban tidak bisa keluar.
“Kami pun baru tahu kalau ada kejadian itu setelah anak-anak korban minta tolong. Kami tidak bisa masuk karena pintu rumah dikunci dari luar. Anak-anak korban kemudian keluar lewat jendela,” katanya.
Kasus percobaan pembunuhan itu kini sudah ditangani Polsek Delitua.
Petugas juga sudah mengolah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di rumah korban.
Sumber: inews.id