-->

37 Pasangan Anak SMP Pesta S3ks di Hotel, Petugas Temukan Barang Bukti K0nd0m, Obat Kuat dan Miras

Sebanyak 37 pasangan anak di bawah umur menikmati menggelar pesta seks di kamar hotel. Mereka tiba di hotel saat lagi asyik bercumbu.

Selain berbahaya, juga diamankan barang bukti sekotak kondom dan Obat Kuat bahkan ada yang menenggak minuman keras.


Penangkapan kontribusi ABG itu dilakukan tim gabungan TNI-Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi.

Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) jadi tercipta untuk yang kondusif.

"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur.

Mereka senang kamar hotel.

Sangat miris sekali.

Laki- laki berusia 15 tahun, ada perempuannya berumur 13 tahun.

Kita menemukan 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar ,”kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis Malam (2020/09/07).

Mursida mengatakan, jumlah ADA 37 Pasangan muda mudi Yang kedapatan berada di sejumlah KAMAR Hotel.

Dalam Satu KAMAR tersebut bahkan ADA didapatkan 1 orangutan Perempuan DENGAN 6 laki -laki.

Mursida mengutip, penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.

“Di hotel Ceria ada remaja yang ulang tahun berpesta.

Itu sangat miris.

Mereka menyambut ulang tahun, kita menemukan alat kontrasepsi dan Obat Kuat.

Sangat miris, ”jelas Mursida.

Dari banyak razia yang dilakukan, malam ini begitu dilakukan.

Memang malam ini dipecahkan, anak di bawah umur semua yang terjaring dalam penertiban.

Puluhan pasang anak muda itu, kata Mursida, terjaring dari berbagai tempat, di dapatkan hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, Mayang Sari.

"Kami akan memanggang anak-anak di bawah umur itu.

Kita suruh mereka bikin mengklaim, "kata Mursida.

Pengelola hotel ditegur


Mursida akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur, menginap di kamarnya.

Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub.

"Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum Alkohol," kata Mursida lagi.

 Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak di bawah umur.

Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.

Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam.

Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida.  (*)

Sumber: makassar.tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel